Tenggat Waktu Akhir April 2021, Kepatuhan WP Badan Lapor SPT Masih Rendah
Senin, 19 April 2021 | 08:00 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan yang melapor Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan atau SPT tahun pajak 2020 masih jauh dari target Direktorat Jenderal Pajak. Hingga 15 April 2021, wajib pajak (WP) badan yang melapor SPT baru 375.000 WP badan. Ini setara 22,6% dari total WP yang seharusnya melapor.
Sebagai gambaran, jumlah WP badan yang terdaftar 1,65 juta. Adapun tenggat pelaporannya tinggal dua minggu lagi yakni 30 April 2021 nanti.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.