Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia memasuki babak baru. Kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) ke Komisi VII DPR.
Pemerintah dan DPR menargetkan, pembahasan RUU EBET bisa tuntas dan disahkan tahun ini. "Di samping untuk menurunkan emisi, RUU EBET juga mendukung pembangunan green industry dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Arifin Tasrif, Menteri ESDM, kemarin.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG