Berita Ekonomi

Transportasi Umum Bebas Beroperasi Lagi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten

Jumat, 08 Mei 2020 | 07:44 WIB
Transportasi Umum Bebas Beroperasi Lagi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten

ILUSTRASI. Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pengoperasian seluruh moda transportasi di tengah wabah virus corona kontraproduktif dengan kebijakan larangan mudik.

Maklum, di satu sisi, Peraturan Menteri (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Pandemi Covid-19 membolehkan semua moda transportasi, mulai angkutan udara, laut, darat, hingga keretaapi beroperasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru