Transportasi Umum Bebas Beroperasi Lagi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten
Jumat, 08 Mei 2020 | 07:44 WIB
ILUSTRASI. Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pengoperasian seluruh moda transportasi di tengah wabah virus corona kontraproduktif dengan kebijakan larangan mudik.
Maklum, di satu sisi, Peraturan Menteri (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Pandemi Covid-19 membolehkan semua moda transportasi, mulai angkutan udara, laut, darat, hingga keretaapi beroperasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.