Reporter: Venny Suryanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik kebijakan pemerintah yang akhirnya membuka pintu masuk Bali bagi wisatawan mancanegara. Artinya, turis asing kembali diperbolehkan melancong ke Pulau Dewata, asalkan menaati peraturan yang berlaku, seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran merespons positif pembukaan pariwisata di Bali. Dia berharap okupansi hotel terutama dari wisatawan asing bisa tumbuh 5% hingga akhir tahun. Sejak awal tahun hingga kini, okupansi hotel di kisaran 25%-30%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.