Berita HOME

Upah Minimum Naik, Tiga Pabrik Sepatu Terpaksa Hengkang dari Banten

Senin, 18 November 2019 | 07:34 WIB
Upah Minimum Naik, Tiga Pabrik Sepatu Terpaksa Hengkang dari Banten

ILUSTRASI. Pekerja memproduksi sepatu di salah satu pabrik di Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019). Aprisindo menyebut tiga pabrik sepatu hengkang dari Banten karena kenaikan upah minimum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kota/kabupaten (UMK) membawa pengaruh buruk bagi perusahaan padat karya, termasuk pabrik sepatu.

Agar tetap bisa bersaing, pengusaha yang keberatan terhadap kenaikan gaji yang terlalu tinggi, memilih memindahkan pabrik ke wilayah yang menawarkan upah murah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.222.000
0,41%