Wow, Menaker Usulkan Bonus Lima Kali Gaji Buat Pekerja di RUU Omnibus Law
Rabu, 12 Februari 2020 | 09:55 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi foto Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan. Ida menyebut pemerintah mengusulkan pemberian bonus lima kali gaji bagi pekerja setahun setelah RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan disahkan. KONTAN/Steve G.A
Reporter: Abdul Basith, Rahma Anjaeni
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar bagi para pekerja yang diselipkan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CLK).
Pemerintah mengusulkan pemberian bonus bagi pekerja sebanyak lima kali nilai gaji.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.