Berita Regulasi

Wow, Menaker Usulkan Bonus Lima Kali Gaji Buat Pekerja di RUU Omnibus Law

Rabu, 12 Februari 2020 | 09:55 WIB
Wow, Menaker Usulkan Bonus Lima Kali Gaji Buat Pekerja di RUU Omnibus Law

ILUSTRASI. Ilustrasi foto Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan. Ida menyebut pemerintah mengusulkan pemberian bonus lima kali gaji bagi pekerja setahun setelah RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan disahkan. KONTAN/Steve G.A

Reporter: Abdul Basith, Rahma Anjaeni | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar bagi para pekerja yang diselipkan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CLK).

Pemerintah mengusulkan pemberian bonus bagi pekerja sebanyak lima kali nilai gaji.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru