Bank Bukopin (BBKP) Gelar Rights Issue, Investor Mesti Menimbang dengan Cermat
Kamis, 02 Juli 2020 | 07:20 WIB
ILUSTRASI. JAKARTA,30/06-KESEPAKATAN PENYELAMATAN BANK BUKOPIN. Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (30/06). Upaya penyelamatan Bank Bukopin Tbk (BBKP) memasuki periode krusial. Bank ini tengah membutuhkan injeksi modal segar dalam waktu cep
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). PUT V BBKP tersebut dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Bank Bukopin akan melepas 4,66 miliar unit saham seri B atau setara dengan 40% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Harga pelaksanaan rights issue BBKP ditetapkan seharga Rp 180 per saham.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.