ILUSTRASI. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Heru Hidayat ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan da
Reporter: Anastasia Lilin Y, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasional PT Gunung Bara Utama terganggu pasca Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita aset anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk tersebut. Adapun penyitaan Gunung Bara terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menyeret Heru Hidayat, Komisaris Utama sekaligus pemilik 1,19% saham Trada Alam Minera per 31 Januari 2020.
Gunung Bara mengaku mulai kesulitan mengatur arus kas lantaran mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran di muka serta menunda pengiriman. Pembeli batubara juga meminta percepatan pengembalian uang muka.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.