KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku Usaha Melalui Perdagangan Elektronik (PMSE) menyesalkan tudingan predatory pricing kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dituduhkan oleh pemerintah. Kelompok penjual online berharap bisa berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag).
Tudingan pemerintah tak main-main. Menurut pemerintah aksi predatory pricing yang dilakukan penjual online menyebabkan kematian UMKM di dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.