Berita Bisnis

Gagal Bayar Bunga MTN Lagi, BUMN Barata Juga Harus Hadapi Gugatan Wanprestasi

Rabu, 17 Maret 2021 | 16:52 WIB
Gagal Bayar Bunga MTN Lagi, BUMN Barata Juga Harus Hadapi Gugatan Wanprestasi

ILUSTRASI. Selain melewatkan jatuh tempo pembayaran bunga MTN I/2017 Seri B, Barata juga tengah digugat oleh vendornya.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan BUMN PT Barata Indonesia untuk kedua kalinya gagal membayar bunga medium term note (MTN) tepat waktu. usai menggelar restrukturisasi pada Desember tahun lalu.

Di tengah kesulitan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, Barata juga harus menghadapi gugatan wanprestasi dari salah satu vendornya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru