ILUSTRASI. Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, usai penandatanganan kerjasama pemasaran produk Provest Saving Plan di Jakarta, Kamis (30/8). KONTAN/Daniel Prabowo
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Salah satu yang dilakukan jaksa adalah memeriksa orang yang diduga mengetahui persoalan kasus ini.
Nah, Kamis (9/1) kemarin manajemen lama Jiwasraya menjadi orang-orang yang diperiksa. Ketujuh orang itu adalah mantan Komisaris Utama Jiwasraya, Djonny Wigina dan Hendrisman Rahim sebagai mantan Direktur Utama. Lalu ada De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.