KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) harus siap menghadapi pelbagai persoalan hukum akibat kondisi finansial yang tengah mengalami tekanan.
Di tengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bergulir sejak Agustus lalu, Pelangi Indah kini mendapatkan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.