ILUSTRASI. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (kiri) berbincang dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto (kanan) pada penandatanganan kontrak bagi hasil gross split Wilayah Kerja (WK) Anambas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (1
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengevaluasi sejumlah kontrak pada blok minyak dan gas terminasi.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, sudah ada beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengajukan perpanjangan kontrak.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.