Berita Bisnis

Memperketat Persetujuan Pengajuan Kredit untuk Redam NPL

Rabu, 20 Mei 2020 | 12:06 WIB
 Memperketat Persetujuan Pengajuan Kredit untuk Redam NPL

ILUSTRASI. Situs pinjam uang via online. KONTAN/Baihaki/4/5/2016

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meluasnya pandemiakibat virus korona di tanah air semakin mengkhawatirkan dunia usaha. Tak terkecuali bagi bisnis teknologi financial (tekfin) P2P lending. Sejalan dengan merosotnya kemampuan bayar para debitur, potensi kredit macet alias non performing loan (NPL) di bisnis ini diproyeksi bakal melonjak.

Apalagi, tren kenaikan NPL tekfin sudah mulai terlihat sejak setahun terakhir. Berdasarkan data Otoritas Jasa keuangan (OJK), tingkat NPL atau wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) 90 hari P2P lending pada Desember 2018 berada di level 1,45%. Capaian itu melonjak pada Maret 2019 menjadi 2,62%. Menutup tahun 2019, angka NPL tekfin P2P lending kembali membengkak menjadi 3,65%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru