KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisa diibaratkan, industri teknologi finansial (tekfin) berbasis peer to peer (P2P) lending seperti bayi ajaib yang sudah mampu berlari kencang. Kendati baru muncul di Indonesia medio tahun 2015, pertumbuhan bisnis tekfin P2P lending terbilang cukup pesat.
Lihat saja, berdasarkan data Otoritas Jasa keuangan (OJK), saat ini ada 139 perusahaan tekfin terdaftar dan 25 tekfin berizin. Total jenderal, ada 164 perusahaan tekfin P2P di bawah pengawasan OJK. Dari jumlah itu, total pinjaman yang telah disalurkan tekfin di sepanjang tahun lalu mencapai Rp 13,16 triliun, atau naik 160% dibanding dengan tahun 2018.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.