Nasib RUU EBET Masih Terkatung-katung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepastian atas waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) belum menemui titik terang. Beleid ini terkatung-katung lantaran parlemen dan pemerintah belum menemukan kata sepakat terkait poin pemanfaatan jaringan transmisi bersama atau power wheeling.
Power wheeling adalah mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung ke masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.
