Parlemen Melanjutkan Pembahasan RUU EBET

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan, RUU EBET merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di Komisi XII dan pembahasannya akan kembali digulirkan dalam waktu dekat.
"Pokok-pokok pembahasannya masih sama seperti yang telah dibahas di Komisi VII DPR periode 2019-2024, karena ini merupakan RUU carry over dari periode tersebut. Mudah-mudahan dalam periode ini bisa diselesaikan," sebut Bambang kepada KONTAN, Jumat (21/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan