ILUSTRASI. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kanan) didampingi jajaran petinggi partai memberikan keterangan pers menyikapi hasil putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Rakornas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024). PDI Perjuangan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan 'abuse of power' oleh pemegang kekuasaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik (parpol) pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selanjutnya, jabatan pimpinan parlemen semakin panas dan siap diisi oleh para parpol jawara.
Adapun hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pileg 2024 DPR RI tercatat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak tingkat nasional. PDIP mengantongi 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil) atau 16,72% suara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.