ILUSTRASI. Alokasi penempatan anggaran untuk kredit UMKM tahun ini sama besarnya dengan pagu 2020. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/01/2021
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah berniat mengucurkan dana sebesar Rp 66,99 triliun kepada perbankan untuk disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Alokasi penempatan anggaran itu sama besarnya dengan pagu tahun lalu.
Perbankan yang menerima kucuran dana yakni bank-bank dalam himpunan bank milik negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD) dan bank syariah. Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan terkait dengan burden sharing, bunga penempatan yang diberikan sekitar 2,8%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.