ILUSTRASI. Aneka mesin pengemasan yang ditawarkan PT Mitra Pack Tbk (PTMP) saat pameran AllPack Indonesia & AllPrint Indonesia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/10/2023). DOK/KONTAN
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi penjelasan mengenai dikeluarkannya saham PT Mitra Pack Tbk (PTMP) dari indeks LQ45 dan IDX80. Padahal, saham ini baru masuk menjadi anggota indeks tersebut tiga bulan lalu, tepatnya mulai 1 Februari 2024 lalu.
Penghapusan PTMP dari indeks LQ45 dan IDX80 dilakukan dalam rangka evaluasi mayor IDX80, LQ45, dan IDX30. Rebalancing secara resmi akan berlaku mulai 2 Mei sampai dengan 31 Juli 2024.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.