Berita Regulasi

Tiga Tim Telah Terbentuk Demi Merealisasikan Holding BUMN Panas Bumi

Sabtu, 03 April 2021 | 05:43 WIB
Tiga Tim Telah Terbentuk Demi Merealisasikan Holding BUMN Panas Bumi

ILUSTRASI. Kementerian BUMN membentuk tim percepatan pengembangan bisnis panas bumi melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-71/MBU/03/2021.

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk Holding BUMN Panas Bumi (Geotermal) terus bergulir. Kabar teranyar, Kementerian BUMN sudah membentuk tim percepatan pengembangan bisnis panas bumi melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-71/MBU/03/2021. 

Menteri BUMN Erick Thohir meneken aturan pada 12 Maret 2021. Tim percepatan pengembangan bisnis panas bumi terdiri dari tiga kelompok dan akan bertugas hingga 31 Desember 2021

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru