ILUSTRASI. Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus dugaan korupsi tata niaga pertambangan timah periode 2015-2022 di Kepulauan Bangka Belitung makin terang benderang. Kasus ‘lama’ yang ‘hidup’ lagi ini membelalakan mata lantaran disebut menyebabkan kerusakan negara jumbo yakni Rp 217 triliun!
Makin menyentak, kasus ini menyeret sejumlah petinggi PT Timah Tbk (TINS) serta crazy rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim serta Harvey Moeis, suami pesohor Sandra Dewi. Total kompral, kini ada 16 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata niaga pertambangan timah ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.