Berita Keuangan

Raja Kecil Berusaha Memenuhi Aturan Modal

Senin, 04 Maret 2024 | 14:44 WIB
Raja Kecil Berusaha Memenuhi Aturan Modal

ILUSTRASI. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka acara Musyawarah Nasional (Munas) XI Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO) Tahun 2022 yang digelar di The Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (19/10/2022).

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecil-kecil cabe rawit. Biar mungil, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) punya tawaran bunga setinggi langit. Jadi, jangan heran kalau BPR masih menjadi pilihan nasabah, untuk menyimpan dana mereka.

Saat ini, rata-rata bunga deposito di BPR sebesar 6% dan bunga tabungan sebesar 3%. Dengan tawaran bunga deposito tersebut maka batas bunga penjaminan di BPR juga lebih tinggi yakni sebesar 6,7% dibandingkan 4,25% untuk bank konvensional.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru