ILUSTRASI. Investor mengamati pergerakan saham jelang penutupan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/12/2019).?KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Akhmad Suryahadi, Dityasa H Forddanta, Kenia Intan | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bersih-bersih Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berlanjut. Ada lima emiten yang berpotensi dihapus sahamnya secara paksa (forced delisting) dari papan perdagangan.
Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan oleh BEI, kelimanya telah memenuhi kriteria untuk dicoret dari bursa (delisting). Alasannya beragam. Ada yang karena sudah terlalu lama disuspensi lantaran telat menyampaikan laporan keuangan dan membayar denda. Ada juga yang lantaran fundamentalnya terganggu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.