Berita Aneka Industri

Asosiasi Baja Minta Pabrik Baja Ilegal Dibabat

Senin, 06 Mei 2024 | 05:05 WIB
Asosiasi Baja Minta Pabrik Baja Ilegal Dibabat

ILUSTRASI. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk baja tulangan beton yang tidak sesuai aturan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (26 April 2024).

Reporter: Dimas Andi | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) menilai, kemunculan baja ilegal merugikan produsen baja resmi nasional. Belum lama ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 116 jenis ukuran dan merek baja tulangan beton berjumlah 3.600.263 batang, atau seberat 27.078 ton dengan nilai Rp 257,24 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,52%
Terpopuler