Awas, Ada 12 Saham Berpotensi Didepak dari Bursa Saham
Kamis, 14 Januari 2021 | 06:04 WIB
ILUSTRASI. Investor berpotensi merugi jika saham yang dimilikinya dihapus dari pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/10/2020.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setidaknya ada 12 saham berpotensi dihapus dari pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran mendekati batas masa suspensi 24 bulan.
Porsi saham publik di sejumlah saham bahkan cukup besar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.