Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, hingga 6 Februari 2026, baru satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berhasil memproduksi minyak dari program legalisasi sumur masyarakat.
Legalisasi sumur rakyat merupakan implementasi dari Permen ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja (WK) untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, dari puluhan ribu sumur masyarakat yang dilaporkan pemerintah daerah, implementasi kerja sama masih berjalan bertahap dan membutuhkan evaluasi teknis lanjutan.
