Berita Ekonomi Makro

Cukai Alkohol Naik, Cukai Rokok Turun

Rabu, 08 Mei 2024 | 04:30 WIB
Cukai Alkohol Naik, Cukai Rokok Turun

ILUSTRASI. Petugas Bea Cukai?memeriksa cairan?kimia

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus menggenjot penerimaan negara. Salah satunya melalui penerimaan cukai. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol mengalami peningkatan hingga kuartal I-2024.

Dalam laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol sudah terkumpul Rp 1,72 triliun atau 18,42% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024. Penerimaan cukai MMEA ini naik 6,58% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pertumbuhan ini didorong kebijakan kenaikan tarif MMEA dan peningkatan produksi sebesar 2,11% yoy terutama dari Golongan A," tulis Kemenkeu dalam laporannya, Selasa (7/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru