ILUSTRASI. Karyawan tengah melayani calon pembeli di sebuah diler di Depok, Jawa Barat, Senin (01/03/2021). KONTAN/Baihaki
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor otomotif. Setelah sebelumnya insentif diberikan untuk mobil kecil dengan kapasitas mesin maksimal 1500 cc, kini giliran mobil berkapasitas 2500 cc dan mobil listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3).menyatakan insentif pembebasan PPnBM bagi mobil bermesin 2.500 cc ini harus memenuhi syarat ketat yakni menggunakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.