ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bola panas penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya kini bergulir ke tangan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dari berbagai opsi penyelamatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan opsi penyelamatan asuransi pelat merah itu ke pemegang saham.
Menariknya, dari hasil rapat dengar pendapat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR, Senin (18/11), terungkap jika kedua lembaga itu memberikan waktu yang panjang bagi Jiwasraya, termasuk pemegang sahamnya untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.