Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang merampungkan aturan berupa Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Oleh Produsen. Indonesia memerlukan roadmap tersebut untuk mengurangi produksi sampah plastik setidaknya sebesar 30% dalam 10 tahun mendatang.
Kelak, semua produsen wajib menyampaikan laporan dalam bentuk baseline setiap tahun, seperti kemasan. Kemudian, produsen plastik harus membuat roadmap dalam 10 tahun ke depan untuk pengurangan sampah sebesar 30% kepada KLHK.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.