ILUSTRASI. Pengguna Fintech: Brosur fintech peer to peer (P2P) lending di sebuah supermarket di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, terdapat 121,47 juta rekening pengguna fintech peer to peer (P2P) lending per Desember 2023. KONTAN/Baihaki/20/3/2024
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan bunga fintech lending mulai berdampak pada kinerja industri. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending per Februari 2024 merugi Rp 97,56 miliar. Padahal pada Februari 2023, industri fintech P2P lending masih membukukan laba Rp 98,25 miliar.
OJK mulai menerapkan batasan bunga pinjaman konsumtif menjadi 0,3% dari 0,4% per hari. Sementara bunga pinjaman produktif menjadi 0,1% sejak Januari 2024.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.