ILUSTRASI. Di tahun 2024 akan ada penurunan batas maksimal suku bunga fintech. Hal tersebut dinilai tidak terlalu berpengaruh bagi sejumlah fintech peer to peer lending, terlebih terkait investasi lender.
Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2024 akan ada penurunan batas maksimal suku bunga fintech. Hal tersebut dinilai tidak terlalu berpengaruh bagi sejumlah fintech peer to peer lending, terlebih terkait investasi lender.
Fintech peer to peer lending (P2P) PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menyebut tingkat bunga untuk lender Akseleran di tahun 2024 akan tetap sebesar 10%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.