Setop Kasih Kredit ke Fintech Gagal Bayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren gagal bayar di industri fintech peer to peer (P2P) lending dikhawatirkan bisa berdampak ke industri perbankan. Maklum saja, perbankan saat ini menjadi salah satu pemberi dana atau lender institusi di industri tersebut.
Per Desember 2023, nilai pinjaman yang diberikan perbankan melalui fintech P2P lending setara Rp 30,35 triliun dari total pinjaman yang diberikan lender dalam negeri, senilai Rp 49,3 triliun. Pinjaman dari perbankan tersebut meningkat 45,56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
