KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren gagal bayar di industri fintech peer to peer (P2P) lending dikhawatirkan bisa berdampak ke industri perbankan. Maklum saja, perbankan saat ini menjadi salah satu pemberi dana atau lender institusi di industri tersebut.
Per Desember 2023, nilai pinjaman yang diberikan perbankan melalui fintech P2P lending setara Rp 30,35 triliun dari total pinjaman yang diberikan lender dalam negeri, senilai Rp 49,3 triliun. Pinjaman dari perbankan tersebut meningkat 45,56% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.