KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar peminjam dana (borrower) teknologi finansial peer to peer (P2P) lending terus terjadi. Pemilik dana (lender) bisa gigit jari lantaran investasi mereka tak kembali.
Kasus terbaru yang ramai menjadi obrolan kala seorang lender Investree mengaku belum menerima pembayaran pokok. Beberapa waktu sebelumnya, kasus gagal bayar iGrow menyebabkan pemodal memilih membawa persoalannya itu ke pengadilan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.