ILUSTRASI. Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan kata sambutan pada acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2024).? Tribunnews/Jeprima
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berakhir pada Oktober 2024. Artinya, masa jabatan tersisa sekitar lima bulan lagi. Di sisi lain, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pemilu pada 23 April 2024 yang menolak semua gugatan dan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, maka secara bertahap transisi kekuasaan mulai bergulir.
Tata laksana periode transisi kekuasaan diatur dalam UU Lembaga Kepresidenan. Alhasil, muncul sejumlah pertanyaan di publik. Misalnya dalam jangka pendek, soal pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara (Kalimantan Timur). Siapa yang akan menandatangani keputusan presiden pemindahan ibu kota?
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.