Sayang Konglomerat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanpa sosialisasi dan kajian terbuka, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menurunkan target penerimaan pajak dari kelompok wajib pajak besar pada 2026. Melalui Kanwil LTO, target pajak dari para konglomerat tersebut dipatok Rp 688,7 triliun—turun 6,26% dari 2025 yang sebesar Rp 734,71 triliun.
Padahal, kontribusi LTO tetap krusial karena menyumbang 29,21% dari target pajak nasional tahun ini sebesar Rp 2.357,7 triliun. Selain itu, kebijakan ini keluar setelah lima konglomerat dan 22 pengusaha besar bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 9 & 10 Februari 2026.
Kontrasnya absurd! Saat konglomerat mendapat kelonggaran fiskal biar "lega", sebagian kalangan menengah semakin terhimpit dengan beban pajak yang makin berat. Di Jawa Tengah, warga mengeluhkan pajak kendaraan bermotor yang naik lebih dari 30% karena pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nomor kendaraan bermotor (BBNKB).
Salah satu kasus yang terjadi, pajak mobil yang biasanya hanya Rp 2,1 juta naik menjadi Rp 2,8 juta. Kasus lainnya, pajak mobil tahun 2025 hanya Rp 3,5 juta, tapi pada 2026 ini menjadi Rp 6 juta.
Pajak pada dasarnya adalah instrumen redistribusi. Ketika kelompok berkapasitas besar diberi kelonggaran, beban fiskal tak serta-merta hilang. Ia bergeser. Dan yang paling mungkin menanggung pergeseran itu adalah kelompok menengah dan masyarakat luas yang gajinya setara UMR hingga UMR dikali 10 melalui pajak konsumsi seperti PPN, cukai, dan pungutan tidak langsung lain yang sifatnya regresif.
Di lapangan, realitas sosial berkata lain. Ada anak SD di Nusa Tenggara Timur yang bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Ada siswa yatim piatu siswa kelas 12 SMAN 1 Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang meninggal karena tak sanggup membeli obat tumor di kepalanya.
Ketika konglomerat mendapat ruang napas fiskal, masyarakat miskin justru tercekik oleh kebutuhan dasar yang tak terpenuhi. Di sinilah kebijakan pajak kehilangan ruh keadilannya. Negara seharusnya hadir paling kuat di sisi mereka yang paling lemah, bukan sebaliknya melonggarkan kewajiban mereka yang paling mampu.
Menurunkan target pajak dari konglomerat di tengah kebutuhan belanja negara yang besar bukan hanya soal angka, tetapi soal keberpihakan. Dan keberpihakan itu, hari ini, terasa makin kabur karena pemerintah lebih sayang konglomerat.
