Sayang Konglomerat

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:10 WIB
Sayang Konglomerat
[ILUSTRASI. Adi Wikanto (KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanpa sosialisasi dan kajian terbuka, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menurunkan target penerimaan pajak dari kelompok wajib pajak besar pada 2026. Melalui Kanwil LTO, target pajak dari para konglomerat tersebut dipatok Rp 688,7 triliun—turun 6,26% dari 2025 yang sebesar Rp 734,71 triliun. 

Padahal, kontribusi LTO tetap krusial karena menyumbang 29,21% dari target pajak nasional tahun ini sebesar Rp 2.357,7 triliun. Selain itu, kebijakan ini keluar setelah lima konglomerat dan 22 pengusaha besar bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 9 & 10 Februari 2026. 

Kontrasnya absurd! Saat konglomerat mendapat kelonggaran fiskal biar "lega", sebagian kalangan menengah semakin terhimpit dengan beban pajak yang makin berat. Di Jawa Tengah, warga mengeluhkan pajak kendaraan bermotor yang naik lebih dari 30% karena pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nomor kendaraan bermotor (BBNKB).

Salah satu kasus yang terjadi, pajak mobil yang biasanya hanya Rp 2,1 juta naik menjadi Rp 2,8 juta. Kasus lainnya, pajak mobil tahun 2025 hanya Rp 3,5 juta, tapi pada 2026 ini menjadi Rp 6 juta. 

Pajak pada dasarnya adalah instrumen redistribusi. Ketika kelompok berkapasitas besar diberi kelonggaran, beban fiskal tak serta-merta hilang. Ia bergeser. Dan yang paling mungkin menanggung pergeseran itu adalah kelompok menengah dan masyarakat luas yang gajinya setara UMR hingga UMR dikali 10 melalui pajak konsumsi seperti PPN, cukai, dan pungutan tidak langsung lain yang sifatnya regresif. 

Di lapangan, realitas sosial berkata lain. Ada anak SD di Nusa Tenggara Timur yang bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Ada siswa yatim piatu siswa kelas 12 SMAN 1 Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang meninggal karena tak sanggup membeli obat tumor di kepalanya. 

Ketika konglomerat mendapat ruang napas fiskal, masyarakat miskin justru tercekik oleh kebutuhan dasar yang tak terpenuhi. Di sinilah kebijakan pajak kehilangan ruh keadilannya. Negara seharusnya hadir paling kuat di sisi mereka yang paling lemah, bukan sebaliknya melonggarkan kewajiban mereka yang paling mampu.

Menurunkan target pajak dari konglomerat di tengah kebutuhan belanja negara yang besar bukan hanya soal angka, tetapi soal keberpihakan. Dan keberpihakan itu, hari ini, terasa makin kabur karena pemerintah lebih sayang konglomerat. 

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler