Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyitaan aset dalam dugaan kasus korupsi di PT AsabriĀ belum bisa menutupi nilai kerugian negara. Walhasil, Kejaksaan Agung akan terus memburu aset tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan dana serta investasi Asabri.
Kerugian negara akibat kasus Asabri sebesar Rp 22,78 triliun. Dari jumlah itu, aset yang berhasil disita Kejagung mencapai Rp 13,7 triliun. "Makanya, dari Rp 22 triliun, kami baru (sita) Rp 13,7 triliun. Tapi Insya Allah akan kami kejar terus," kata Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/6).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.