Tag homologasi

Prahara Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, Sang Pimpinan Meninggal Saat di Tahanan
Dalam waktu bersamaan, Koperasi Sentosa terlibat persoalan homologasi, pidana, dan perbuatan melawan hukum.
Kamis, 06 April 2023 | 15:23 WIB

Ada Nama Pejabat Bank QNB di Jajaran Manajemen Baru Sritex (SRIL)
Bank QNB sebelumnya telah mengajukan kasasi hingga PK atas putusan homologasi Sritex (SRIL).
Kamis, 23 Maret 2023 | 22:18 WIB

Anggota Ajukan Pembatalan Homologasi dan Minta Koperasi Sejahtera Bersama Dipailitkan
Jumat, 17 Februari, nasabah mengajukan pembatalan homologasi dan minta Koperasi Sejahtera Bersama dipailitkan.
Sabtu, 18 Februari 2023 | 16:17 WIB

Likuiditas KSP Sejahtera Bersama Seret, Pembayaran ke Anggota Berpotensi Macet
Realisasi perjanjian pembayaran atau homologasi baru 3%.
Jumat, 17 Februari 2023 | 08:32 WIB

Usai Digugat Rp 10 T, Greylag Kembali Tempuh Upaya Hukum Mempailitkan Garuda (GIAA)
Greylag Goose Leasing telah mengajukan gugatan pembatalan perdamaian terhadap homologasi Garuda (GIAA).
Rabu, 08 Februari 2023 | 16:36 WIB

Homologasi PKPU Disahkan, Megalestari Epack Sentosaraya (EPAC) Terhindar dari Pailit
Permohonan PKPU terhadap Megalestari Epack Sentosaraya (EPAC) oleh Toyo Ink, berakhir dengan perdamaian.
Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:50 WIB

Digugat Pailit, Garuda Indonesia (GIAA) Balik Mengajukan Gugatan Rp 10 Triliun
Berang karena krediturnya tidak mematuhi homologasi, Garuda Indonesia (GIAA) ajukan gugatan Rp 10 triliun.
Senin, 02 Januari 2023 | 11:26 WIB

Perdamaian Disahkan, Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Kini Hadapi Kasasi
RBFood Supply telah mengajukan kasasi terhadap putusan homologasi Dua Putra Utama Makmur (DPUM).
Selasa, 01 November 2022 | 20:29 WIB

Suspensi Saham GIAA Belum Dicabut, Garuda Baru Akan Rilis Sukuk Baru di Akhir Tahun
BEI belum mencabut suspensi saham Garuda (GIAA) meski putusan homologasi Garuda telah berkekuatan hukum tetap.
Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:46 WIB

Ajukan PK, Ini Alasan Bank QNB Kekeh Meminta Homologasi Sritex (SRIL) Dibatalkan
Bank QNB telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak.