Tag ritel

Dua Lagi SBN Ritel Akan Terbit, Kuponnya Ditaksir di Bawah 6%
Penawaran SBN Ritel SR023 berakhir 15 Sep 2025. Total pemesanan capai Rp 18,99 triliun, hampir penuh kuota 20 triliun.
Selasa, 16 September 2025 | 06:10 WIB

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan
Bank syariah terus menggenjot pengembangan aplikasi digital untuk memperluas basis nasabah ritel.
Senin, 15 September 2025 | 07:39 WIB

Minat Beli SBN Ritel Diramal Terus Naik
Tahun 2024, jumlah investor SBN ritel kembali meningkat menjadi 916.574 dan pada 2025 menjadi 991.825 investor
Jumat, 12 September 2025 | 05:23 WIB

Samator Indo Gas (AGII) Genjot Pelanggan Gas Medis dan Industri
AGII menyiapkan strategi utama, yakni memperluas pangsa pasar ritel melalui akuisisi pelanggan baru serta ekspansi jaringan filling station.
Selasa, 09 September 2025 | 08:20 WIB

Peminat Membesar, Nilai Transaksi BI-Fast Perbankan Melonjak
Volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST tumbuh 37,56% secara tahunan mencapai 414,62 juta transaksi di Juli 2025.
Senin, 08 September 2025 | 04:15 WIB

Alfamart (AMRT) Akan Membuka 500 Gerai di Semester Kedua
Pengelola jaringan ritel Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) mengejar target ekspansi gerai baru.
Senin, 01 September 2025 | 04:00 WIB

Dampak Penurunan BI Rate : Selamat Datang Era Imbal Hasil Berinvestasi Mini
Imbal hasil atau kupon yang ditawarkan pada seri ini merupakan yang terendah dibandingkan SBN ritel lain sepanjang tahun 2025.
Minggu, 24 Agustus 2025 | 06:16 WIB

Bunga Turun, Kupon SR023 Bergerak Mengikuti Yield SUN
Pemerintah mulai menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) syariah seri Sukuk Ritel (SR023) hari ini, Jumat (22/8)
Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:30 WIB

Tren Arus Masuk Dana Asing ke Pasar Saham Dinilai Baru Tahap Awal, Masih bisa Lanjut?
Investor ritel bisa menerapkan buy on weakness, dengan memanfaatkan koreksi wajar pasca reli untuk masuk di harga yang lebih menarik.
Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:20 WIB

OJK Perketat Aturan Lender Ritel Fintech Lending
Salah satu yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah soal pendanaan dari pemberi pinjaman individu.