Ini Kata Pengamat dan Analis Soal Divestasi Saham INCO
Rabu, 16 Oktober 2019 | 06:46 WIB
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A worker watches as trucks load up raw nickel near Sorowako, Indonesias Sulawesi island, January 8, 2014. REUTERS/Yusuf Ahmad/File Photo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menunjuk induk holding BUMN Pertambangan, yakni MIND ID (dulu bernama Inalum) untuk mengambil alih 20% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Divestasi ini merupakan kesepakatan yang ditandatangani dalam amendemen Kontrak Karya (KK) pada tahun 2014. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 77/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.