ILUSTRASI. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (kanan) bersama para pimpinan sejumlah BUMN asuransi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). RDP tersebut memba
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib para pemegang polis JS Saving Plan masih terkatung-katung. Belum ada tanda-tanda Asuransi Jiwasraya mampu membayar klaim nasabah saving plan yang sudah jatuh tempo itu dalam waktu dekat.
Jiwasraya masih mencari cara melunasi tunggakan klaim kepada para pemegang polis. Manajemen Jiwasraya mengindikasikan bahwa pada tahap awal pembayaran kewajiban tersebut tidak akan melalui pembentukan holding asuransi BUMN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.