KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecemasan menggelayuti hati para nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance). Dana investasi mereka pada dua produk Kresna Life, yakni Protecto Investa Kresna dan Kresna Link Investa (K-LITA), sejak 11 Februari 2020 tidak bisa dicairkan.
Oleh Kresna Life, investasi nasabah pada kedua produk tersebut diperpanjang alias di-roll over selama enam bulan. Sumber KONTAN menyebutkan, berdasarkan uraian manajemen, kedua produk tersebut sudah mengumpulkan dana nasabah mendekati Rp 8 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.