ILUSTRASI. Costumer Service Mandiri Tunas Finance (MTF) melayani nasabah di MTF Costumer Executive Lounge, Jakarta, Senin (13/4).
Reporter: Annisa Fadila | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan bantuan likuiditas yang akan disalurkan melalui bank jangkar. Selain perbankan, perusahaan pembiayaan juga berhak mendapatkan fasilitas ini.
Namun alih-alih mengajukan pinjaman, multifinance memang masih enggan memanfaatkan fasilitas tersebut. Ambil contoh, PT Mandiri Tunas Finance (MTF), yang menyatakan belum berencana untuk mendapatkan pendanaan dari bank jangkar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.