Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pebisnis di Batam menolak rencana rangkap jabatan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam oleh Walikota Batam. Pengusaha meminta pemerintah menunda rencana tersebut karena menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Kebijakan rangkap jabatan dinilai juga menabrak aturan hukum yang ada.
Dewan Pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam Ampuan Situmeang mengatakan, pengusaha keberatan karena di masih terjadi pro dan kontra di publik atas pengalihan kewenangan BP Batam ke Walikota.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.