Berita Market

Perusahaan Milik Benny Tjokro Pailit, Disgorgement Fund Makin Urgen

Senin, 31 Agustus 2020 | 07:21 WIB
Perusahaan Milik Benny Tjokro Pailit, Disgorgement Fund Makin Urgen

ILUSTRASI. JAKARTA,01/02- Kantor PT Hanson International Tbk di Jakarta, Jumat (01/02). KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2019

Reporter: Benedicta Prima, Ferrika Sari, Yuwono Triatmodjo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor saham terpaksa kembali menelan pil pahit dari buruknya transparansi di pasar modal dalam negeri. Kali ini, investor kejeblos di saham PT Hanson International Tbk (MYRX), perusahaan milik Benny Tjokrosaputro.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan MYRX menyandang status pailit sejak 12 Agustus lalu. "Atas putusan tersebut, perseroan akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum sesuai undang-undang," tegas Hartono Santoso, Direktur Hanson, melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Sabtu (29/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru