Berita Ekonomi

Potensi Pencucian Uang Manajer Investasi

Rabu, 15 Juli 2020 | 06:08 WIB
Potensi Pencucian Uang Manajer Investasi

ILUSTRASI. Petugas Kejaksaan Agung RI memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Kejaksaan Agung menyita 8 buah kendaraan yang terdiri dari

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 13 manajer investasi (MI) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengaku sedang menelusuri potensi pencucian uang yang dilakukan para MI dalam pengelolaan investasi reksadana milik Jiwasraya.

"Jangan lupa, manajer investasi ini juga dipelajari terkait TPPU. Jika diyakini ada kejadian pencucian yang terhadap aset-aset atau uang pasti akan dikejar oleh penyidik. Pasti dikejar dan sedang diukur-ukur, di mana TPPU asetnya biar jelas atau tidak lari kemana saja. Jadi bukan hanya terkait dengan kerugian negara melainkan juga TPPU-nya," kata Febrie, Senin (13/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru