Sst...Ada Karpet Merah Buat Taipan Batubara di UU Minerba
Kamis, 28 Mei 2020 | 20:28 WIB
ILUSTRASI. FILE PHOTO: Dump trucks haul coal and sediment at the Black Butte coal mine outside Rock Springs, Wyoming, U.S. April 4, 2017. REUTERS/Jim Urquhart/File Photo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senyum sumringah Ido Hutabarat terus mengembang. Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia ini penuh semangat menjawab pertanyaan seputar revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru disahkan di DPR belum lama ini.
"Tentu kami pelaku industri tambang sangat menyambut baik revisi UU Minerba itu," kata Ido, gembira. Menurutnya, industri pertambangan sangat membutuhkan kepastian hukum demi kelangsungan operasional perusahaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.