Berita

Redam Minat Beli Properti, Singapura Terbitkan Sepaket Aturan Pengetatan

Jumat, 30 September 2022 | 17:14 WIB
Redam Minat Beli Properti, Singapura Terbitkan Sepaket Aturan Pengetatan

ILUSTRASI. Pemandangan udara Singapore Flyer, National Stadium dan kawasan residensial di Singapura. (21/09/2021). Photo by Suhaimi Abdullah/NurPhoto)

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura menerbitkan sepaket kebijakan untuk pasar properti, yang bertujuan untuk menghambat laju permintaan. Kebijakan yang akan diberlakukan seperti mengetatkan batas pinjaman untuk pinjaman perumahan yang disesuaikan dengan tren kenaikan suku bunga.

Melalui pernyataan bersama pada Kamis malam, bank sentral Singapura, Kementerian Pembangunan Nasional serta Dewan Perumahan dan Pembangunan menyatakan serangkaian ketentuan baru itu bertujuan untuk memastikan praktik "peminjaman secara hati-hati" untuk "menghindari kesulitan di masa depan." 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.166,81
0.50%
35,97
LQ45
935,51
0.77%
7,16
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.335.000
1,06%