12,5 Juta Wajib Pajak Belum Memadankan NIK-NPWP
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wajib pajak kembali diimbau untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tercatat masih ada 12,5 juta NIK yang belum dipadankan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, sudah ada sekitar 59,88 juta NIK yang berhasil dipadankan dengan NPWP hingga akhir 2023. Angka ini setara 82,63% dari 72,46 juta wajib pajak orang pribadi (WP OP) dalam negeri. Sehingga, "Sekarang masih ada yang belum padan betul sekitar 12,5 juta NIK yang terus kami lakukan pemadanan," ujar dia, Selasa (2/1).
